Jakarta – Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang dikenal sebagai keponakan dari Setyo Novanto, kali ini sudah mulai berani membeberkan orang-orang yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).
Menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa pengusaha Anang Sugiana Sudihardjo, dirinya mengungkapkan bahwa dia menyerahkan uang kepada lebih 10 politikus di DPR.
Seorang di antaranya anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang kini menjadi Wakil Ketua Umum partai berlambang Mercy tersebut, Nurhayati Ali Assegaf sebesar 100 ribu Dolar AS.
Selain Nurhayati, Irvanto menyebut beberapa nama yang sudah pernah disampaikannya dan sebagian besar sudah diperiksa KPK sebagai saksi.
“Rinciannya, USD 1 juta untuk Chairuman (Harahap); pertama 500 (ribu USD) berikutnya 1 juta (USD), terus ke Pak (Melchias Marcus) Mekeng USD 1 juta, terus ke Pak Agun (Gunandjar) USD 500 ribu dan USD 1 juta, terus Jafar (Hafsah) USD 100 ribu, ke Ibu Nur (Ali) Assegaf USD 100 ribu,” kata Irvanto di persidangan.
“Saya lupa beberapa, tapi saya ada catatannya, sudah saya ajukan juga pengajuan JC (justice collaborator) saya,” akunya.
Irvanto mengaku penyerahan uang dilakukannya bersama Made Oka Masagung (orang kepercayaan Novanto).
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)