Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik langkah yang diambil oleh Kementerian Agama dengan merilis daftar 200 nama mubalig yang direkomendasikan kepada masyarakat dan instansi.
MUI menyarankan agar Kemenag mendengarkan masukan dari ormas terkait nama-nama mubalig yang bisa direkomendasikan, namun juga harus tegas menolak bila ada nama mubalig yang dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan umat.
“Sebaiknya Kemenag memang harus lebih banyak mendengar dan menyerap masukan dari berbagai sumber termasuk ormas-ormas Islam dan masyarakat luas agar memperoleh data yang lebih obyektif. Meskipun demikian Kemenag juga tidak boleh terlalu longgar menerima semua masukan. Jika memang ada usulan nama yang selama ini terindikasi berpotensi menimbulkan masalah, kontroversi dan perpecahan di kalangan umat, Kemenag harus berani untuk menolaknya,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, Senin (21/5/2018).
Terkait 200 nama yang telah dirilis, Zainut Tauhid juga mengatakan agar hal itu tidak terlalu dibesar-besarkan.
“Jadi menurut saya sebaiknya hal tersebut kita sikapi dengan bijaksana dan tidak perlu dibesar-besarkan. Kemenag sudah melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya yakni memfasilitasi masyarakat terkait dengan permintaan nama-nama mubaligh yang dinilai memiliki otoritas dan kapasitas,” ujarnya.
“MUI percaya Kemenag memiliki metodologi yang bisa dipertanggung jawabkan dalam menilai rekam jejak para mubaligh secara transparan, jujur dan obyektif. Sehingga terhindar dari kepentingan yang subyektif,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kemenag telah merilis 200 nama penceramah atau mubalig yang direkomendasikan.
Pemilihan nama-nama tersebut didasarkan pada tiga kriteria, yakni mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)