Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku kurang setuju bila jam kerja pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikurangi selama bulan Ramadhan.
Menurut Sandi, pengurangan jam kerja justru akan mengakibatkan pekerjaan menjadi menumpuk.
“Justru kalau dikurangi jam kerja, saya melihat pasti ada peluang kita catchup (mengejar ketertinggalan) di pekerjaan yang menumpuk,” ungkap Sandi di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Sandi sendiri mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan mengikuti aturan itu dan akan tetap bekerja hingga pukul 17.00 WIB.
“Saya sih enggak akan mengikuti kalau jam 07.00 WIB sampai 14.00 WIB, enggak akan kelar dokumennya di meja saya,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Surat Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2018 M/ 1439 H.
Dalam aturan tersebut, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama Bulan Ramadhan hanya bekerja dari pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB pada Senin hingga Kamis. Sedangkan pada hari Jumat, pukul 07.00 WIB hingga 14.30 WIB.
(samsul arifin – www.harianindo.com)