Jakarta – Seorang Intel polisi bernama Brigadir EAS melaporkan istrinya sendiri ke pihak yang berwajib lantaran ketahuan melakukan perselingkuhan.
Diketahui, istrinya yang seorang Polwan bertugas di Bareskrim Mabes Polri berinisial DS.
Sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/2624/V/2018/Pmj/Ditreskrimum pada Selasa, (15/5/2018). EAS melaporkan DS karena terpergok berselingkuh dengan seorang anggota polisi berinsial AES.
Setelah ditelusuri ternyata AES diketahui berdinas di Tipidter Bareskrim Polri.
Brigadir EAS mengungkapkan bahwa istrinya DS telah melakukan perzinahan dengan Ipda AES di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara.
(IKhsan Djuhandar – www.harianindo.com)