Jakarta – Aksi terorisme yang secara beruntun terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, diketahui dilakukan oleh beberapa anggota keluarga. Aksi tersebut bahkan melibatkan anak kecil yang ada dalam keluarga para pelaku. Salah satunya aksi yang dilakukan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/05/2018) pagi.
Mengetahui hal itu, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy angkat bicara. Pria yang akrab disapa Romy ini mengutuk keras tindakan tersebut. Menurutnya tindakan itu biadab dan antikemanusiaan.
“PPP kembali mengutuk bom Mapolrestabes Surabaya pagi ini dan menyatakan pelakunya dan dalangnya adalah biadab, antikemanusiaan, dan anti-Ketuhanan,” kata Romy seperti yang dilansir dari Liputan6, Selasa (15/05/2018).
Selain itu, Romy juga mengutuk para pelaku terorisme yang juga melibatkan anak-anak dibawah umur. Menurutnya perbuatan tersebut jelas sekali telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga : Ustaz Somad Berikan Klarifikasi Terkait Ceramahnya yang Dipotong
“Pelibatan ini jelas melanggar perintah agama, Konvensi PBB tentang hak-hak anak, dan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Romy mengatakan bahwa dalam hal penanganan terorisme, PPP akan mendukung Presiden Jokowi yang sempat mendesak DPR untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Anggota Komisi III ini juga akan mendesak Fraksinya di DPR untuk memastikan revisi itu cepat selesai.
“Segala bentuk perbedaan definisi terorisme, pelibatan TNI dan kewenangan Polri, tindakan pre-emptive dalam rangka menangani terorisme, agar segera dilakukan rekonsiliasi pandangan secara marathon di awal masa sidang ini,” ungkapnya.
“Fraksi PPP untuk mengambil langkah-langkah yang memastikan RUU Terorisme segera diselesaikan pada masa sidang yang dimulai 18 Mei ini dan tuntas sebelum lebaran Idul Fitri 1439 H,” sambungnya.
(Muspri-www.harianindo.com)