Malang – Pasangan suami istri, yakni A dan SR diamankan oleh pihak Densus 88 Antiteror. Keduanya diamankan pihak kepolisian secara terpisah. Sang istri, yakni SR, lebih dulu ditangkap oleh Densus 88 di Surabaya pada Minggu (13/05/2018).
Adapun suaminya, A, dijemput dari tempatnya bekerja di Kantor Pos Besar Malang, pada Senin (14/05/2018). Keduanya ditahan karena diduga terkait dengan peristiwa teror bom di tiga gereja di Surabaya.
Densus 88 dibantu kepolisian setempat menggeledah rumah tersebut sekitar pukul 13.00 sampai 17.00 WIB. Anjing pelacak pun turut dikerahkan untuk menyisir rumah. Petugas bersenjata laras panjang ikut menjaga selama pengggeledahan.
“Kami amankan karena diduga masih terkait dengan peristiwa di Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, Senin (14/05/2018).
Baca juga : Densus 88 Bekuk Ketua JAD Jawa Timur
Saat penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku dan beberapa peralatan dari dalam rumah. Sayangnya pihak kepolisian masih belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait barang apa saja yang berhasil ditahan.
“Nanti akan ada waktu sendiri untuk menjelaskan,” ucap Adrian.
Adrian mengatakan bahwa pihaknya juga mengajak Fahrizal Fahmi selaku Ketua RT setempat. Fahrizal juga diajak ke dalam rumah untuk menyaksikan penggeledahan. Namun, sayangnya Fahrizal juga enggan menceritakan lebih detail soal penggeledahan tersebut.
“Hampir semua ruangan diperiksa. Tapi saya tak bisa menjelaskan apa saja barang yang diambil,” kata Fahrizal.
(Muspri-www.harianindo.com)