Surabaya – Tim dari Densus 88 Antiteror kembali melakukan penggerebekan terhadap terduga teroris di Manukan Kulon, Surabaya, pada Selasa (15/5/2018) sore sekitar pukul 17.15 WIB.
Dalam penangkapan tersebut sempat terjadi tembak menembak sehingga petugas terpaksa menembak mati terduga karena melawan dan dinilai membahayakan.
“Kita sudah memiliki bukti, sudah memiliki yang namanya alat bukti yang sah, dengan yang bersangkutan masuk kelompok membahayakan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (15/5/2018).
Menurut Frans Barung, Densus 88 tidak sembarangan menembak mati terduga teroris, melainkan memiliki pertimbangan yang kuat sebelum mengambil langkah tegas.
Densus 88 menilai terduga teroris melakukan perlawanan, membahayakan nyawa petugas, dan membahayakan nyawa warga sekitar, sehingga terpaksa pelakukan tindakan penembakan.
Terduga teroris yang tertembak mati berusia antara 39-41 tahun.
(samsul arifin – www.harianindo.com)