Jakarta – Jenazah narapidana teroris yang tewas saat kerusuhan di Rutan cabang Salemba di Mako Brimob, Depok, mengalami penolakan untuk dimakamkan ditempat tinggalnya yang berada di Korong Malay Tengah, kota Pariaman, Sumatera Barat.
Alasan penolakan ini didasari atas rasa khawatir warga jika nantinya ada teman almarhum akan mendatangi kampungnya jika jenazah dimakamkan di desa tersebut. Selain itu, penolakan dari warga juga didasarkan karena alasan menjaga nama baik kampung.
Berdasarkan pengakuan salah seorang warga, almarhum dikatakan bukanlah penduduk asli kampung Korong Malay dan tercatat sudah lama tinggal di Pekanbaru, Riau.
Baca juga : Kapolri Ungkap Bahan Bom Yang Dipakai Pelaku Mudah Meledak
Sementara itu, pihak keluarga almarhum narapidana teroris yang tewas saat kerusuhan di Rutan cabang Salemba di Mako Brimob Depok sendiri mengaku pasrah dan mengikhlaskan kepergian almarhum.
Keluarga juga berharap agar pemerintah dapat dengan segera memulangkan jenazah agar dapat segera dimakamkan di lokasi lain.
“Kami pasrah, kami kami tidak tahu seluk beluknya, kami iklaskan kepergiannya,” ujar Karyanto keluarga almarhum.
(Muspri-www.harianindo.com)