Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan peran aparat intelijen, polisi dan TNI diperlukan dalam menanggulangi terorisme di Indonesia. SBY menyampaikan pernyataan itu terkait kejadian bom bunuh diri di Surabaya pada Minggu (13/5/2018)pagi hari. Dalam peristiwa itu belasan orang termasuk pelaku tewas dan puluhan orang luka-luka.
“Dalam kaitan ini (penanggulangan terorisme), peran dari aparat intelijen, aparat kepolisian dan komando teritorial TNI amat penting,” katanya pada Senin (14/5/2018).
Pelibatan TNI dalam menanggulangi aksi teorisme yang diungkapkan SBY itu selama ini masih menjadi poin krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme di DPR. Poin itu menuai pro dan kontra.
Adapun Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sependapat dengan SBY. Menurut dia, mengatakan keterlibatan TNI dalam menanggulangi terorisme diperlukan karena terorisme harus dilawan secara total.
Wiranto mengatakan di negara lain militer sudah terlibat secara utuh dalam pemberantasan terorisme. Dia pun menjamin pelibatan TNI tidak akan mengganggu penegakan hukum.
Baca juga: Jokowi Nilai Bom di Mapolrestabes Surabaya sebagai Tindakan Pengecut
Namun, usul keterlibatan TNI dalam penganggulangan terorisme ditolak sebagian kalangan sipil. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menilai pelibatan TNI dalam terorisme tidak mendesak karena sudah diatur dalam UU TNI. YLBHI juga menilai melibatkan TNI dalam urusan penegakan hukum seperti terorisme justru merupakan kemunduran reformasi yang telah memisahkan kepolisian dan TNI.
Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai melibatkan TNI dalam penanggulangan terorisme sama dengan mengembalikan rezim Orde Baru. KontraS menganggap masih banyak pelanggaran HAM dilakukan militer dan belum diproses. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)