Jakarta – Pemerintah akan mengevaluasi sistem penahanan narapidana teroris. Insiden kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, tidak boleh terulang.

Wiranto Telah Lakukan Evaluasi Administrasi Penahanan Teroris

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi sistem administrasi yang sudah berjalan selama ini.

“Setiap kejadian merupakan pembelajaran bagi kita untuk meningkatkan bagaimana menghadapi mereka. Ini merupakan pembelajaran bagi kita bahwa perlu ada perbaikan administrasi dan aturan-aturan yang menyangkut terorisme,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Bogor, Kamis (10/5/2018).

Wiranto akan meninjau mekanisme penahanan narapidana teroris. Begitu pun pada fasilitas yang tersedia di setiap rutan dan lapas. “Apakah perlu penyempurnaan fasilitas? Apakah overload? Maka perlu dibagi. Atau mungkin perlu ada perlakuan khusus pada teroris,” ujar dia.

Perlakuan khusus itu terkait pemisahan antara pelaku teroris yang paling radikal dengan pelaku yang tidak terlalu radikal. Namun, pemisahan narapidana harus melalui kajian dan penelitian terlebih dahulu.

Baca juga: Kapolri Akui Sudah Dapat Arahan dari Prisiden untuk Tindak Tegas Teroris

“Ini bagian dari aparat Kepolisian dan Kemenkumham untuk memperbaiki itu,” kata Wiranto.

Selasa, 8 Mei 2018, kerusuhan terjadi di rumah tahanan cabang Salemba yang ada Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Lima polisi gugur dalam peristiwa ini. Empat di antara korban gugur merupakan anggota Densus 88 Antiteror dan satu anggota Brimob Polda Metro Jaya. Peristiwa ini juga menewaskan satu narapidana terorisme.