Jakarta – Mengenai adanya perang tagar, kali ini Bawaslu ungkapkan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun adu kreasi tanda pagar tersebut harus tak melibatkan partai politik.
Rahmat Bagja selaku Komisioner Bawaslu mengungkapkan bahwa “Silakan saja (perang tagar), tapi kalau ada parpol tidak boleh. Sepanjang dalam koridor tidak ada pemalsaan saya yakin antara tagar tetap bisa jalan beriringan,”
Selain itu ada harapan dari Rahmat agar perang tagar yang saat ini mulai ramai digunakan masyarakat masuk ke dalam salah satu kebebasan berpendapat bagi warga negara.
“Kami berharap ini masuk kedalam kebebasan berekspresi berpendapat, tidak boleh ada paksaan orang lain pindah pendapat, atau menghina orang lain. Kami harap tidak ada ketegangan masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya Rahmat, Arief Budiman selaku Ketua KPU RI juga mengungkapkan bahwa hal tersebut tak menjadi masalah asalkan tidak ada parpol yang ikut turun tangan.
“Makin banyak orang yang merespon tahapan Pemilu, ide Pemilu, kita harusnya bersyukur, karena membangkitkan semangat siapa saja,” ujarnya.
“Karena yang dilarang itukan kalau sudah mulai ada fitnah, menghina, menggangu, itu ada Undang-Undangnya tersendri,” terangnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)