Jakarta – Terkait laporan dari salah satu korban intimidasi di kawasan Car Free Day (CFD) pada Minggu (29/4/2018) lalu, pemilik akun Twitter @NetizenTofa, Mustofa Nahrawardaya, akan ikut diperiksa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono.
“Kami berencana memanggil terlapor (Mustofa). Kami terlebih dahulu harus menyelidiki kasus ini,” kata Argo, Selasa (1/5/2018), menindaklanjuti laporan yang disampaikan Susi Ferawati pada Senin (30/4/2018).
Seperti diketahui, Mustofa menulis kalimat melalui akun Twitternya menanggapi peristiwa intimidasi yang terjadi di kawasan CFD, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, hari Minggu (29/4/2018) lalu.
“Ibunya harus paham situasinya. Kalau gak mau ribut, copot kaosnya. Biar anaknya tenang,” tulis akun @NetizenTofa.
Susi kemudian melaporkan Mustofa ke polisi dengan laporan bernomor TBL/2376/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 30 April 2018, terkait pengancaman melalui media elektronik sesuai Pasal 27 (4) jo Pasal 45 (4) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Menanggapi laporan terhadapnya tersebut, Mustofa yakin polisi tidak akan meneruskannya karena kicauannya itu bukanlah ancaman, melainkan hanya memberikan saran.
“Kalau mengancam itu seperti saya bilang saya akan membunuh, saya akan merampok. Mengancam itu hal yang belum terjadi, makanya itu ancaman. Saya berada di lokasi saat itu, jadi cuitan saya hanya memberi saran saja, sebab Susi memang berjalan melewati kami (kelompok #2019GantiPresiden),” kata Mustofa, Selasa (1/5/2018).
Mustofa justru menyalahkan korban karena melanggar imbauan Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Roma Hutajulu, untuk tidak bertemu kelompok yang berseberangan agar tidak terjadi konflik.
“Mereka (kelompok #DiaSibukKerja) juga melanggar, mereka melewati kelompok kami. Makanya terjadi seperti itu. Menurut saya hal tersebut wajar jika dua kelompok berlawanan bertemu,” ujar Mustofa.
(samsul arifin – www.harianindo.com)