Jakarta – Perihal saran dari Presiden Jokowi tentang bisnis ternak kalajengking, kali ini pihak Gerindra ikut berkomentar.
Diawali oleh pertanyaan dari follower di akun media sosial twitter, @FslCek: Min, apakah masalah kesenjangan sosial yg selama ini terus terjadi & semakin meningkat bs diselasaikan dengan racun kalajengking? @Gerindra
Menanggapi hal tersebut, Gerindra kemudian menyebut jika kunci mengatasi masalah kesenjangan sosial adalah Pasal 33 UUD 1945. Di mana perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan, bukan konglomerasi.
@Gerindra: Maksud sahabat dengan kalajengking?
Pasal 33 UUD 45 itu kunci kita untuk menyelesaikan masalah kesenjangan sosial.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, bukan konglomerasi, bukan kapitalisme.
Kemudian komunikasi tersebut berlanjut dengan pertanyaan dari pihak lain yang kemudian dijawab dengan meminta tolong agar pemerintah memberikan solusi yang baik dan benar. Lantaran RI bukan Republik Dagelan.
Gerindra juga mengungkit sejumlah pernyataan yang terlontar dari para menteri ketika menghadapi sejumlah masalah.
Seperti pernyataan Menteri Pertanian yang sempat menyebut jika keong sawah bisa dijadikan alternatif ketika daging sapi mahal. Hingga harga beras melejit, Menteri Perdagangan menyuruh masyarakat sebagai pembeli untuk menawar harganya ke penjual.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)