Jakarta – Wakil Gubernur Sandiaga Uno ‘mencekal’organisasi Forum Untukmu Indonesia (FUI) dan memasukkannya ke daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa lagi membuat acara yang menggunakan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini sebagai buntut dari insiden meninggalnya dua orang bocah yang diduga terhimpit saat acara bagi-bagi sembako di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Sabtu (28/4/2018) lalu.
“Kami tidak akan memberikan kesempatan lagi kepada mereka,” ujar Sandiaga di gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).
Menurut penilaian Sandiaga Uno, panitia FUI telah melanggar sejumlah aturan, termasuk Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.
“Kedua adalah tentang ketentraman dan ketertiban, banyak sekali yang dilanggar,” tutur Sandiaga.
Terkait meninggalnya dua orang anak pada acara tersebut, Sandiaga menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya.
“Kalau soal kehilangan nyawa, tentunya wewenang ada di aparat,” ucapnya.
Sandiaga juga meminta dilakukan evaluasi agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.
“Apa saja yang perlu dilakukan agar kejadian yang sangat disayangkan ini tidak terulang kembali,” tandasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)