Jakarta – Polisi mengancam akan mengambil tindakan tegas bila aksi intimidasi seperti yang dilakukan oleh kelompok massa #2019GantiPresiden tehadap massa #DiaSibukKerja yang terjadi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/4/2018), terulang kembali.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, kawasan Car Free Day seharusnya dipakai masyarakat untuk menikmati olahraga, dan bebas dari aksi persekusi atau intimidasi dari kelompok tertentu.
“Yang dilarang adalah upaya – upaya persekusi, intimidasi dan upaya pemaksaan terhadap kelompok lain. Saya berharap tak diulangi lagi. Kalau terulang kami akan lakukan tindakan tegas,” kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Polisi sendiri pada saat itu telah berusaha memisahkan kelompok yang melakukan kegiatan di kawasan Car Free Day agar tidak terjdi gesekan.
“Kemarin kan sudah dipisahkan itu. Sudah diarahkan satu kelompok tidak melalui Hotel Indonesia (HI) yang satu kelompok tidak melintas di situ,” ujar Setyo.
Bila nantinya ada laporan dari mereka merasa dirugikan maka polisi akan menanganinya sesuai dengan SOP.
“Polri tentu akan menerima dan kami melakukan proses sesuai SOP, melakukan pengumpilan bahan, keterangan, penyelidikan,” tegas Setyo.
(samsul arifin – www.harianindo.com)