Jakarta – Menanggapi beredarnya rekaman percakapan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Rini telah melanggar perintah Presiden Joko Widodo.
Hal ini dikatakan Hasto karena di dalam rekaman percakapan telepon tersebut muncul nama Ari Soemarno yang merupakan kakak kandung Rini Soemarno.
“Ketika di rekaman itu disebutkan nama dari keluarga beliau (Rini), tentu itu pelanggaran dari perintah Bapak Jokowi,” kata Hasto di Seasons City Mall, Jakarta Barat, Minggu (29/4/2018).
Dalam satu pembicaraan, Sofyan Basir mengaku kepada Rini bahwa dirinya telah bertemu dengan Ari Soemarno untuk membahas soal pembagian saham.
Menurut Hasto, Presiden Jokowi telah meminta agar setiap hal yang berurusan dengan negara, tidak boleh melibatkan keluarga.
“Terlebih bagi BUMN untuk tidak melibatkan keluarga, itu seharusnya dipatuhi sebagai sebuah perintah,” ujar Hasto.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro telah mengklarifikasi bahwa isi utuh dari percakapan tersebut terkait rencana kerja sama perusahaan asing dengan perusahaan swasta nasional, dalam hal ini PLN dan Pertamina.
“Soal kerja sama dengan swasta itu lumrah,” kata Imam di Kabupaten Karanganyar, Sabtu (28/4/2018).
“Mereka menawarkan (saham) 7,5 persen. Kami minta 30 persen (untuk Pertamina dan PLN). Proyek itu belum jadi sampai sekarang, belum ada (kesepakatan),” lanjut Imam.
(samsul arifin – www.harianindo.com)