Jakarta – Belum maksimalnya Kartu Pekerja yang telah diluncurkan oleh Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu dinilai banyak yang tidak tepat sasaran dan hanya pencitraan dari Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal jumlah Kartu Pekerja yang dibagikan jauh lebih sedikit dari jumlah pekerja di DKI Jakarta yang berpenghasilan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
“Bahasa saya ketidakmampuan dan (Kartu Pekerja) sekadar pencitraan lebih tepatnya mungkin. Jadi, tidak tepat sasaran,” ujar Said Iqbal, Minggu (29/4/2018).
Menurut data yang dimiliki KSPI, jumlah pekerja berpenghasilan UMP di DKI Jakarta mencapai 500 ribu orang sedangkan jumlah Kartu Pekerja yang diluncurkan hanya 3.300-an kartu.
“Dua minggu setelah launching, saya sampaikan, ‘Pak Wagub, ini jangan pencitraan.’ Jumlah menurut KSPI ada 500.000 buruh DKI yang berupah minimum,” kata Said.
Selain itu, pembagian kartu pekerja juga dinilai tidak tepat sasaran karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta hanya membagikan kartu tersebut kepada para buruh yang dipilih.
“Orang-orang (buruh) tertentu yang dipilih dan dipilah. Orang yang dipilih ini boleh jadi adalah orang-orang yang tidak membutuhkan, padahal ada 500.000 orang yang membutuhkan,” tandas Said.
Kartu Pekreja sendiri diperuntukkan bagi para buruh berpenghasilan UMP DKI agar bisa digunakan untuk naik transjakarta gratis dan memperoleh subsidi daging sapi, ayam, telur, dan beras.
(samsul arifin – www.harianindo.com)