Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian terpaksa ditilang di kawasan Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/4/2018) lantas mengendarai motor tanpa helm.
Tito tepatnya di tilang di lampu merah arah Jalan Wahid Hasyim menuju Sarinah, tepat ke arah Starbuck Coffee.
Namun jangan heran dulu, karena Kapolri ditilang hanyalah salah satu adegan dalam film berjudul “22 Menit” garapan sutradara Eugene Panji dimana Tito dan sang istri, Tri Suswati Karnavian, juga ikut terlibat main di dalamnya.
Dalam adegan tersebut, Tito mengendarai motor matic warna putih dengan hanya mengenakan kaos dan topi, tanpa mengenakan helm. Demikian pula sang istri.
Pada film tersebut Tito awalnya kabarnya akan berperan sebagai Kapolda Metro Jaya, namun hanya syuting untuk adegan dirinya ditilang saja.
“Iya, bapak syuting adegan ini saja (ditilang). Pesan kepada masyarakat,” ujar Koorspripim Polri, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
Nampak hadir juga dalam pengambilan adegan tersebut, Karomisintel Divhubinter Polri, Brigjen Pol Krishna Murti.
Film “22 Menit” ini menceritakan soal peristiwa aksi heroik polisi dalam mengatasi aksi bom bunuh diri di Thamrin pada Januari 2016, dimana saat itu Tito masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)