Jakarta – Pembahasan mengenai masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke beberapa wilayah di Indonesia menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Pembahasan tersebut juga datang dari para tokoh besar Indonesia seperti Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Dilansir Tribunnews, Jumat (27/04/2018), Yusril menyampaikan opininya terkait TKA lewat media sosial Twitter @Yusrilihza_Mhd miliknya. Dalam postingannya yang diunggah pada hari Rabu (25/04/2018), ia mengaku jika dirinya akan menempuh jalur konstitusi melalui MA untuk menguji Perpres 20/2018.
Presiden berulangkali mengatakan bhw ada yang komplain bahwa prosedur perizinan TKA berbelit2, sehingga diperlukan Perpres baru untuk memudahkannya. Sejujurnya, siapa yang komplain itu Pak Presiden? Kita ini melayani siapa, bangsa sendiri atau melayani siapa?
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 25 April 2018
Yusril menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah berulang kali mengatakan jika ada komplain terkait prosedur izin TKA. Ia pun menantang Jokowi untuk menyebutkan siapa yang komplain tersebut. Yusril pun menanyakan, siapa yang sebenarnya dilayani oleh Jokowi, bangsa sendiri atau asing?
Selain itu, Yusril juga menyebutkan bahwa pemerintah selalu berdalih dengan menggunakan data TKI di luar negeri. Menurutnya, itu sangat tidak tepat, di mana di Indonesia sendiri masih banyak pengangguran.
Baca juga : Berkunjung ke Morowali, Moeldoko Temukan 2.000 Pekerja Asal China
Pemerintah selalu saja berdalih ada jutaan TKI kerja di LN, negara lain tdk protes, kok kita protes membanjirnya TKA ke sini. Mereka tdk protes karena mereka butuh TKI kita. Kita protes karena kita tidak butuh TKA. Disini msh banyak yg miskin dan nganggur, untuk apa TKA?
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 25 April 2018
Disisi lain, pihak pemerintah juga sudah memberikan pernyataan klarifikasi dan penjelasan terkait Perpres yang sudah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Pernyataan klarifikasi tersebut diungkapkan juga lewat media sosial salah satunya akun Kementerian BUMN dan Kementerian Agama.
Kementerian BUMN menjelaskan bahwa Perpres yang sudah dibuat ini merupakan sebuah upaya perbaikan iklim investasi di Indonesia. Diharapkan dengan perbaikan tersebut dapat meningkatkan lapangan pekerjaan untuk rakyat.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan jika investasi sangat penting bagi Indonesia, karena negara ini tak bisa hanya mengandalkan APBN.
“Perpres 20/2018 tujuan utamanya menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik melalui investasi. Investasi itu sangat penting karena kita tidak bisa membangun hanya mengandalkan APBN saja,” kata Hanif, dikutip akun Twitter Kementerian BUMN.
(Muspri-www.harianindo.com)