Jakarta – Rachmawati Soekarnoputri meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Megawati Soekarnoputri terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Menurut saya, dari semua kasus korupsi terakhir ini ektp yang luar biasa adalah kasus BLBI yang menyengsarakan rakyat sampai hari ini,” kata Rachmawati, di acara Dialog Kebangsaan #2019PresidenHarapanBangsa di Resto Raden Bahari, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).
Meski saat ini KPK telah menetapkan status tersangka kepada Syafruddin Temenggung, namun menurut Rachmawati, Perpres No. 18 tahun 2002 tentang penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
“Sekarang kita bicara sudah ditangkap Syafruddin Temenggung. Pelaku yang mendapatkan SKL BLBI,” kata Rachmawati.
“Menurut saya, bukan Syafruddin Temenggung yang harus diperiksa, tapi bonggonya itu siapa. Yang memberikan kebijakan Inpres No 18 tahun 2002 itu pada saat Presiden Megawati,” lanjutnya.
Meskipun Megawati merupakan saudara satu ibu dan satu ayah dengan Rachmawati, namun putri dari Fatmawati ini mengaku tidak memandang saudara bila menyangkut keadilan bagi rakyat.
“Kalau saudara tau, itu memang saudara saya tetapi kalau soal keadilan soal kesejahteraan itu buat saya tidak ada par don (maaf),” tegas Rachmawati.
(samsul arifin – www.harianindo.com)