Jakarta – Perusahaan raksasa media sosial Facebook belum lama ini merilis laporan Proxy Statement sebelum rapat umum pemegang saham yang akan dilaksanakan pada 31 Mei 2018 mendatang.
Laporan ini dikeluarkan terkait pertanggungjawaban Facebook kepada Kongres AS pasca kasus bocornya data pengguna.
Dikutip dari Business Insider, Rabu (18/4/2018), dalam laporan tersebut tercantum rata-rata penghasilan pegawai Facebook pada 2017 lalu, yakni sebesar USD 240.430 atau sekitar Rp 3,2 miliar per tahun, atau Rp 267 juta per bulan.
Angka tersebut sudah termasuk gaji pokok, bonus, dan penghasilan dari saham.
Bila gaji rata-rata pegawai Facebook yang berjumlah lebih dari 25.000 orang tersebut Rp 3,2 miliar, lantas berapa gaji CEO Facebook Mark Zuckerberg?
Dalam laporan itu disebutkan gaji Mark Zuckerberg sebesar USD 8,8 juta pada tahun 2017 atau sekitar Rp 120,5 miliar.
Jumlah ini sama dengan gaji 37 orang pegawainya.
Penghasilan Mark ini belum termasuk biaya keamanan yang mencapai USD 7,3 juta dollar, serta tunjangan perjalanan dan pesawat jet pribadi sebesar USD 1,5 juta.
(samsul arifin – www.harianindo.com)