Jakarta – Kegiatan Presiden Jokowi saat melakukan touring dengan mengendarai motor chopernya belum lama ini ramai digunakan sebagai meme oleh netizen dan disebut telah melanggar aturan lalu-lintas.
Dalam meme yang beredar itu, Jokowi disebut melakukan pelanggaran terkait spion, helm, hingga knalpot.
Terkait hal ini, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa menjelaskan, apa yang digunakan Presiden Jokowi sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semestinya sudah sesuai (aturan) ya,” ujar Royke, Minggu (15/4/2018).
Saat ditanya apakah helm ‘batok’ yang dikenakan Presiden Jokowi juga telah sesuai dengan standar SNI, Royke justru meminta untuk melihatnya di Google terkait spesifikasi helm standar.
“Coba lihat di google tentang helm standar,” jawab Royke.
Terkait knalpot ‘bronk’ yang juga dipermasalahkan oleh netizen, Royke menjelaskan bahwa yang salah bila knalpot tersebut mengeluarkan suara yang bising.
“Lha kalau knalpot kan yang jadi soal suaranya,” tutur Royke.
(samsul arifin – www.harianindo.com)