Home > Ragam Berita > Nasional > Banyak Janji Kampanye Belum Terealisasi, Fahri Hamzah Sebut Jokowi Bisa Kena Pasal Kebohongan Publik

Banyak Janji Kampanye Belum Terealisasi, Fahri Hamzah Sebut Jokowi Bisa Kena Pasal Kebohongan Publik

Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali melontarkan kritik terhadap Presiden Joko Widodo dan Kabinetnya yang dia rasa tidak berjalan sesuai konsep awal dan justru memperlemah pemerintahan Jokowi.

Banyak Janji Kampanye Belum Terealisasi, Fahri Hamzah Sebut Jokowi Bisa Kena Pasal Kebohongan Publik

“Saya kira memang ada persoalan di tim Pak Jokowi. Kita bicara secara terbuka, karena ini negara demokrasi. Karena dulu di zaman Orde Baru kita enggak boleh mengkritik. Kalau mau bahas ini, pakai ilmu orang Solo atau orang Sumbawa? Kalau pakai kultur orang Sumbawa, saya sebut pak Jokowi banyak kelemahan. Tetapi bahayanya, adalah orang-orang di sekitar Jokowi ini tidak bisa memperkuat dia,” kata Fahri Hamzah pada acara ngopi bareng warga di Wedangan Omah Kayu, Mojolaban Sukoharjo, Minggu (15/4/2018) malam.

Menurut Fahri, Kabinet Kerja yang dibentuk Jokowi hanyalah kabinet gado-gado yang setiap menterinya bekerja sesuai konsepnya sendiri.

“Kabinet kerja yang dibentuk Jokowi sekarang ini adalah kabinet gado-gado. Tiap menteri mempunyai konsep sendiri yang berjalan tidak sesuai dengan konsep awal tujuan Jokowi,” ujar Fahri.

“Kabinetnya gado-gado, campur-campur, enggak punya ideologi, enggak punya pikiran. Dan itu yang membuat pak Jokowi tidak confident,” imbuhnya.

Karena itu, Fahri meminta agar Jokowi segera melaksanakan janji-janji kampanyenya lalu sehingga tidak dituduh melakukan pembohongan publik.

“Yang ditagih oleh rakyat nanti adalah janji dia. Dia dulu saat kampanye pernah berjanji dan janji itu ter-record,” katanya.

“Saya kira ada banyak janji kampanye yang sampai saat ini belum terealisasi dan tidak ada penjelasannya,” tandasnya.

Fahri kemudian menyinggung salah satu pasal dalam UU Kebohongan Publik yang bisa saja menjerat Jokowi, karena di dalamnya mengatur soal pejabat negara yang menjanjikan sesuatu kepada rakyatnya dan tidak bisa memenuhinya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

Jakarta – KPK merampungkan berkas perkara penyidikan Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dengan rampungnya berkas perkara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135