Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jawa Barat secara resmi memecat Bupati Bandung Barat Abubakar dari jabatannnya sebagai ketua DPC PDI-P Kabupaten Bandung Barat terhitung hari ini, Jumat (13/4/2018).

PDIP Resmi Pecat Bupati Bandung Barat

PDIP

Sebagaimana diketahui, Bupati Bandung Barat Abubakar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya.

KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 435 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat yang digelar pada Selasa (10/4/2018).

“Partai dalam hal ini terhadap posisi politik pak Abubakar memutuskan untuk mengganti posisinya sebagai ketua DPC dan menunjuk pelaksana tugas ketua DPC dimandatkam kepada Yadi Srimulyadi,” kata Sekretaris DPD PDI-P Jawa Barat, Abdy Yuhana dalam konferensi pers di kantor DPD PDI-P Jawa Barat di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Jumat sore (13/4/2018).

Baca juga: Setnov Akui Sempat Renungkan Kembali Semua yang Menimpa Dirinya

Selain melengserkan Abubakar dari jabatan ketua DPC, DPD PDI-P juga secara resmi memecat Abubakar dari keanggotaan partai. “Partai juga memecat Pak Abubakar dari keanggotaannya sebagai anggota PDI Perjuangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Abdy menambahkan, keputusan DPD PDI-P Jawa Barat untuk memecat Abubakar sudah sesuai dengan instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam surat edaran yang dikeluarkan pada tahun 2015 lalu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)