Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah Sense Karaoke Jakarta di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis dinihari. Dari penggeledahan ini, BNN menangkap beberapa pengunjung dan pihak manajemen yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Razia Karaoke Sense Jakarta, BNN Ciduk Puluhan 36 Orang

BNN

“Ada 36 orang yang diamankan,” ujar Kepala Bagian Humas BNN Sulistiandriatmoko dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis (13/4/2018).

BNN menggeledah Sense Karaoke Jakarta pada hari Rabu, 11 April 2018. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari tadi.

Dari penggeledahan tersebut, BNN menyita barang bukti narkoba seperti sabu, ekstasi, ganja, serta khetamin. Saat disita, barang bukti ini dikemas dalam plastik-plastik kecil siap edar. “Belum dirinci jumlahnya,” kata Sulis.

Baca juga: Wow, Total Harta Kekayaan Khofifah Mencapai Rp 24 Miliar

Sulis mengatakan narkoba ini diedarkan di dalam ruang karaoke Sense. Seusai penggeledahan, BNN menyegel ruang-ruang karaoke dengan garis polisi. “Seluruh hasil operasi penggerebekan dan penggeledahan sudah dibawa ke kantor BNN Cawang,” ucapnya.

Saat ini BNN sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait penggeledahan Sense Karaoke Jakarta tersebut. “Informasi selanjutnya akan disampaikan,” tutur Sulis. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)