Jakarta – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, memberikan tanggapannya terkait pembagian kupon sembako dalam Kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Sukabumi. Mardani menilai bahwa hal itu bukanlah sebuah tindakan yang tepat terlebih dengan cap Polres Sukabumi.
Kabar mengenai hal itu juga ramai diperbincangkan di media sosial. Oleh karena itu, Mardani meminta untuk dipastikan terlebih dahulu kejadian tersebut. Apakah benar ada cap Polres Sukabumi dalam kupon itu.
“Kalau betul, apalagi pembagian menggunakan aparat, menurut saya itu tidak tepat. Aparat baik TNI maupun polri berkewajiban menjaga presiden sebagai kepala negara,” ucap Mardani di Jakarta, Senin (09/04/2018).
Mardani menilai bahwa seharusnya baik polisi maupun TNI tidak boleh dilibatkan dalam urusan politik praktis. Menurutnya lembaga lain diluar Polri dan TNI yang diperbolehkan membagikan sembako tersebut.
Baca juga : Beredar Foto Jokowi Pakai Kaos #2019GantiPresiden, Ini Penjelasan Istana
“(Pembagian) menggunakan di bawah KSP (Kepala Staf Kepresidenan) boleh. Tapi kalau Polisi dan TNI tidak boleh,” jelasnya.
Meski begitu, Mardani tidak dapat menilai bahwa pembagian sembako yang dilakukan saat kunjungan Jokowi tersebut merupakan bagian dari kampanye atau tidak. Mardani menyerahkan semua keputusan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mardani mengatakan bahwa KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berhak menilai tindakan pembagian sembako tersebut.
“Itu (pelanggaran kampanye) KPU yang tentukan. Kalau bagi saya, Pak Presiden bagi-bagi sembako, boleh. Sertifikat (tanah) juga boleh. Tapi, lakukan dengan aturan benar, jangan lakukan dengan aparat,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)