Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai induk memecat Gubernur Jambi Zumi Zola setelah Komisi Pemberantasan (KPK) resmi menahannya pada Senin (9/4/2018).
“Otomatis, sudah (dipecat),” ucap Ketua Umum PAN Zulkifli, di Jakarta, Senin.
Zulkifli juga mengingatkan agar seluruh kader PAN menaati hukum dan tidak terlibat korupsi.
“Seluruh kader saya perintahkan untuk taat hukum, taat aturan. Jangan main-main soal korupsi,” ucap Ketua MPR ini.
“Terkait Zumi Zola tadi. Tentu kita semua prihatin. Sekali lagi, ini pelajaran penting, tidak boleh terulang lagi,” tegas Zulkifli.
Sebelumnya, KPK menahan Zumi Zola untuk 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK, kavling C-1, setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam.
Zumi Zola diduga menerima gratifikasi terkait pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2018.
KPK mengamankan uang sebesar Rp 4,7 miliar dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar yang diduga sebagai ‘duit ketok’ kepada sejumlah anggota DPRD Jambi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)