Jakarta – Mabes Polri menegaskan, akan menangani secara profesional terkait sejumlah laporan polisi terhadap putri Presiden RI pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri. Sukmawati sebelumnya dilaporkan ke polisi menyusul pembacaan puisi kontroversi berjudul “Ibu Indonesia”.
“Kita ikuti saja, Polri profesional, mengambil keterangan dan memeriksa beberapa saksi terkait,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta pada Jumat (6/4/2018).
Setyo memastikan penyidik kepolisian akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Sukmawati. Setyo juga menyebutkan Sukmawati cukup proaktif karena menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf kepada masyarakat umat Islam melalui media massa.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama usai membacakan puisi ‘Ibu Indonesia’ pada acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jokowi Berjani Tidak Gunakan Pesawat Presiden selama Masa Kampanye
Pembacaan puisi itu menyulut sejumlah elemen masyarakat bahkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengerahkan 10.000 orang berunjuk rasa di Bareskrim Mabes Polri usai shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat.
Massa PA 212 mengusung tema “Ayo Dukung Polri Tangkap, Adili dan Penjarakan Penista Agama, Reaksi atas Puisi Ibu Indonesia”. Pihak Bareskrim menerima 11 perwakilan dari elemen PA 212 guna menyampaikan aspirasi yang bersikukuh Polri harus menindaklanjuti dugaan pidana yang dilakukan Sukmawati. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)