Jakarta – Abdul Chaidir Ramadhan selaku Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ungkapkan permintaannya pada peserta Aksi 64 agar tak perlu mengindahkan pernyataan Ketua MUI Ma’ruf Amin untuk memaafkan Sukmawati Soekarnoputri.
Saat berorasi kemarin, dirinya mengatakan bahwa “Untuk tidak menghiraukan seruan Ketua MUI Ma’ruf Amin. Saya ahli hukum MUI. Saya tidak terima. Saya siap berhadapan dengan siapapun,”
Abdul mengatakan pernyataan Ma’ruf tidak bernilai di hadapan hukum. Dia pun meminta kepolisian untuk melanjutkan proses hukum meski Sukmawati sudah menyampaikan permintaan maaf.
“Pernyataan Ketua MUI Ma’ruf Amin tidak bernilai, tidak berharga di muka hukum,” cetusnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ma’ruf Amin meminta umat Islam memaafkan Sukmawati Soekarnoputri atas pembacaan puisinya soal azan dan cadar.
Hal ini disampaikan Ma’ruf usai menerima klarifikasi Sukmawati di kantor MUI, Kamis (5/4), terkait puisi soal azan dan cadar yang dibacakan saat gelaran Indonesia Fashion Week (IFW), beberapa waktu lalu.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)