Jakarta – DPRD DKI Jakarta menanyakan keseriusan Pemprov DKI dalam mengatasi banjir di Jakarta, saat rapat penyampaian pandangan umum Raperda tentang Rencanan Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 di Gedung DPRD DKI di Jalan Kebun Sirih, Senin (2/4/2018).
Sejumlah fraksi menanyakan program nyata yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno guna menanggulangi masalah banjir di Jakarta yang setiap tahunnya selalu muncul.
Fraksi Hanura menanyakan mengapa dalam RPJMD yang disampaikan Anies beberapa hari lalu, tidak disebutkan program penanganan banjir berupa pembangunan infrastruktur secara jelas.
“Kami tidak menemukan satupun program pembangunan infrastruktur dalam hal penanganan banjir lbu Kota secara spesifik. Sebagaimana kita selalu saksikan bersama bahwa Jakarta sampai saat ini masih belum terbebas dari banjir, bahkan masih menjadi bencana tahunan yang merugikan sebagian warga Jakarta terutama di wilayah-wilayah pinggir kali,” kata anggota Fraksi Hanura DPRD DKI, Syarifudin.
“Karena itu, pada kesempatan ini kami mempertanyakan komitmen dan keseriusan eksekutif menyelesaikan persoalan banjir di Ibu Kota. Kenapa Eksekutif tidak memprioritaskan penanganan banjir dalam rencana kerja yang akan dilaksanakan?” imbuh Syarifudin.
Sedangkan Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta melalui Ashraf Ali mengusulkan agar Pemprov DKI melakukan normalisasi Kali Ciliwung, selain juga memindahkan warga yang berada di bantaran kali ke rusun yang dekat dengan lokasi awal.
“Fraksi Partai Golkar berpendapat agar kiranya selain pelebaran sungai Ciliwung antara 50 sampai 100 meter, juga perlu pengerukan kedalaman sampai 5 meter,” kata anggota Fraksi Golkar, Ashraf Ali.
Fraksi Gerindra yang merupakan partai pengusung Anies-Sandi juga meminta agar Anies-Sandi menjelaskan secara jelas program penanganan banjir yang bagaimana yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam 5 tahun ke depan.
“Pengendalian banjir di DKI di antaranya adalah pembangunan waduk, situ, embung, pembangunan tanggul, normalisasi sungai, dan sebagainya. Program normalisasi sungai perlu dijelaskan tahapan atau skemanya selama lima tahun dalam RPJMD 2017-2022, hal ini agar dilakukan lebih terintegrasi dan bukan sekedar kegiatan musiman menjelang banjir,” kata anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Fajar Sidik.
(samsul arifin – www.harianindo.com)