Jakarta – Seorang perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau bernama Indri Astuti memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (2/4/2018).
Saat bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, Indri mengaku bahwa dia mendapatkan perintah yang tidak biasa dari Bimanesh.
“Dokter Bimanesh katakan pada saya supaya pasang infusnya ditempel saja. Saya enggak tahu, pokoknya ditempel saja,” kata Indri kepada majelis hakim.
Ketika majelis hakim menanyakan apa maksud dari ditempel saja tersebut, Indri menjelaskan bahwa jarum infus tidak ditusukkan ke tubuh Setya Novanto.
“Ditempel ya berarti tidak ditusuk. Saya agak kaget, tapi saya berpikir, ah ya sudahlah, saya lanjut rekam jantung pasien saja,” ujar Indri.
Sebelumnya, dokter Bimanesh Sutarjo bersama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, didakwa bekerja sama mengatur rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau guna menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi e-KTP.
(samsul arifin – www.harianindo.com)