Jakarta – Usai penolakan Peninjauan Kembali (PK) yang ditujukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), nama Hakim Agung Artidjo Alkostar kemudianmenjadi bahan perbincangan publik.
Salah satu kabar yang kemudian beredar luas yakni menyebutkan Artidjo mempunyai hubungan dengan ormas Front Pembela Islam (FPI).
Artidjo disebut-sebut pernah menjadi pengurus Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) FPI.
Kabar ini lantas ditepis oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta, Novel Bakmukmin. Menurut Novel, kalau hanya sekedar dekat mungkin saja, tapi Artidijo tidak pernah menjadi pengurus FPI.
Kabar ini juga menjadi perhatian mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.
Dalam akun Twitternya, Minggu (1/4/2018), Mahfud MD kemudian menjelaskan bagaimana sosok Artidjo Alkostar sebenarnya.
Menurut Mahfud MD, Artidjo yang ia kenal sebelum menjadi Hakim Agung adalah seorang advokat yang humanis.
Ia bahkan berusaha melindungi semua klien yang ditanganinya. Termasuk saat Artidjo menangani kasus Petrus.
“Sblm jd hakim agung, Artijo itu advokat yg sangat humanis.
Dia melindungi setiap klien, trmsuk gali2 yg diincar petrus, sampai disuruh tidur di rumahnya.
Kalau ada aparat yg mau mengambilnya dia hadapi.
Mungkin sj ada orng yg pernah dilindungi Artijo yg masuk FPI stlh Orba bubar,” demikian tulis akun @mohmahfudmd
Sebelum menangani permohonan PK Ahok, Hakim Agung juga pernah menangani kasus beberapa orang tokoh terkenal, seperti misalnya Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, dan Anas Urbaningrum.
(samsul arifin – www.harianindo.com)