Home > Ragam Berita > Nasional > Pihak Alexis Angkat Bicara Usai Usahanya Ditutup Anies

Pihak Alexis Angkat Bicara Usai Usahanya Ditutup Anies

Jakarta – Usai resmi dicabutnya izin TDUP PT Grand Ancol Hotel oleh Anies Baswedan, kali ini salah satu perwakilan dari Alexis Hotel beberkan pendapatnya.

Pihak Alexis Angkat Bicara Usai Usahanya Ditutup Anies

Lina Novita selaku Legal Consultant PT. Grand Ancol Hotel mengatakan bahwa perusahaannya telah menutup semua unit usaha (termasuk hotel dan griya pijat) karena tidak mendapat perpanjangan TDUP dari pemerintah. Manajemen menghentikan operasional karena tidak ingin polemik perpanjangan izin tersebut telah membuat gaduh pemberitaan di media massa.

Akan tetapi Lina tetap memiliki penilaian sendiri bahwa pemberitaan di media sangat tendensius dan tidak berimbang.
“Ini menciptakan opini bahwa seolah-olah kami terlibat dalam praktik prostitusi atau perdagangan orang,” katanya.

“Pemberitaan juga kurang fair karena tidak pernah ada klarifikasi kepada manajemen,” tambahnya.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas polemik yang telah terjadi dan gaduhnya pemberitaan terkait hal tersebut,” kata Lina.

Kini, sesuai pantauan dilapangan mengatakan bahwa tidak ada kegiatan mencolok yang terlihat di gedung bekas Hotel Alexis di Jalan R.E. Martadinata Nomor 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu, 28 Maret 2018. Ruang lobby hotel juga terlihat gelap. Hanya ada sekitar enam petugas keamanan berseragam hitam yang berjaga di pintu masuk.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Din Syamsudin Akui Heran dengan yang Dialami Habib Rizieq

Din Syamsudin Akui Heran dengan yang Dialami Habib Rizieq

Jakarta – Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku hingga saat ini tidak mengetahui alasan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135