Jayapura – Ustadz Fadlan Garamatan tdari Papua dilaporkan oleh seorang warga bernama John Baransano ke Markas Kepolisian Daerah Papua pada Senin (26/3/2018) karena salah satu pernyataan dalam sebuah ceramahnya.
“Kami laporkan yang bersangkutan karena ceramahnya menimbulkan keresahan, dan kami minta polisi segera memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” kata kuasa hukum pelapor, Yulianto.
Menurut Yulianto, Ustadz Fadlan telah menghina martabat rakyat Papua dalam ceramahnya.
“Isi ceramah Ustadz Fadlan dalam video itu bohong, menghina, dan menghasut serta merendahkan martabat orang,” ujar Yulianto.
Yulianto menambahkan, materi ceramah Ustadz Fadlan telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Pada video yang telah beredar luas di dunia maya ini, Ustadz Fadlan menyebutkan, orang-orang pedalaman papua mandi dilarang mandi dengan menggunakan air bersih oleh para misionaris, namun dengan menggunakan lemak babi, dengan alasan untuk mengusir nyamuk.
Berikut pernyataan Ustadz Fadlan dalam video itu:
“27 tahun berdakwah di Irian. Awal 78 saya hijrah ke Makassar. di saat itu banyak orang mencurigai bukan seorang muslim dari Irian.
Setelah saya pulang dari Irian, bagaimana mengubah keadaan, tidak ada jalan lain, jalan satu-satunya untuk kita mengubah dengan dakwah harus langsung menyentuh ke masyarakat pedalaman.
Karena orang-orang di pedalaman Irian itu semua, hampir dikasih bodoh oleh misionaris-misionaris yang datang ke sana. sehingga saya mencoba untuk melakukan dakwah dengan peta untuk wilayah pegunungan. Wilayah Asmat, wilayah sungai. Saya bisa menggunakan teori menggunakan sabun mandi.
Kenapa saya menggunakan sabun mandi? karena saudara-saudara kita di pegunungan itu, di sungai-sungai itu, di lembah-lembah itu, diajarkan oleh misionaris tidak boleh mandi menggunakan air bersih. Mereka boleh mandi tapi menggunakan lemak babi.
Daging babinya dia bakar, dia tampung sesudah itu mereka habis makan itu daging babi, mereka berpesta, setelah itu menggosok tubuh badannya dengan minyak atau lemak babi.
Yang disampaikan misionaris adalah, itu untuk mengusir nyamuk dan membuat tubuh badan hangat.”
Berikut videonya (pernyataan Ustadz Fadlan yang dipermasalahkan mulai pada menit ke-21):
(samsul arifin – www.harianindo.com)