Aceh – Terkenal dengan nama Serambi Mekkah tak berarti membuat tak ada kemaksiatan di Aceh. Kali ini Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh berhasil membongkar prostitusi berbasis online.
AKBP Trisno Riyanto selaku Kapolresta Banda Aceh mengungkapkan bahwa proses pengungkapan kasus ini sudah menghabiskan banyak waktu dan jalan yang berliku.
Bahkan untuk bisa menyelesaikan kasus ini, pihak kepolisian hingga sempat melakukan penyamaran atau undercover untuk mendalami prosesnya. Polisi menyamar sebagai pelanggan dan membooking 2 PSK yang masih berstatus mahasiswi.
Saat ditemui di kantornya, Trisno berkata bahwa “Kita menerjunkan satu tim. Jumlah sekitar enam orang,”
“Begitu kita mendapatkan itu (nomor kontak mucikari), kita men-chatting-nya. Setelah dia percaya akhirnya anggota kita melakukan pemesanan,” jelasnya.
Dia menerangkan, selama ini sang mucikari tersebut menjalankan bisnis menggunakan aplikasi online via Whatsapp.
Pelaku selalu memberikan dan mengirimkan sejumlah foto-foto para PSK kepada untuk calon pelanggan agar dipilih. Ini dilakukan untu meyakinkan calon pelanggannya.
“Contoh barang diberikan. Nanti dipilih, pilih yang mana. Setelah oke dan dipilih baru melakukan transaksi. Diberikan uangnya lalu diantar PSK-nya,” tambahnya.
Usai melakukan penggerebekan, salah satu anggota mengatakan bahwa “Awalnya kita tangkap satu orang. Kita kan melakukan undercover. Sebelumnya kita pesan dua orang. Setelah transksi lalu kita amankan. Yang lain kita amankan seputar wilayah Banda Aceh,”
Dari penangkapan pertama itu, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan PSK inisial AU dan MRS yang diduga sebagai mucikari. Mereka ditangkap di sebuah hotel kawasan Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Beberapa waktu berselang, penangkapan para PSK lainnya juga dilakukan setelah polisi menyelidiki dan melakukan pengembangan lanjutan. Mereka yang akhirnya tertangkap masingi-masing CA (24), RM (23) serta DS (24). Selanjutnya ada RR (21), IZ (23) dan MJ (23). Semuanya bertstatus mahasiswa.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)