Home > Ragam Berita > Nasional > Jokowi : Ini Negara Hukum, KPK Silakan Proses Puan dan Pramono

Jokowi : Ini Negara Hukum, KPK Silakan Proses Puan dan Pramono

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memproses dua bawahannya, Puan Maharani dan Pramono Anung, yang disebut-sebut menerima aliran dana korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP.

Jokowi : Ini Negara Hukum, KPK Silakan Proses Puan dan Pramono

“Negara kita ini negara hukum, jadi kalau ada bukti hukum dan fakta hukum ya diproses saja,” kata Jokowi di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Jokowi mengatakan, semua menterinya harus berani bertanggungjawab. Namun, Jokowi memberikan catatan bahwa proses hukum tersebut harus disertai fakta dan bukti hukum yang kuat.

Puan Maharani merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sedangkan Pramono Anung adalah Sekretaris Kabinet. Nama keduanya disebut-sebut menerima aliran dana dalam kasus e-KTP oleh Setya Novanto, terdakwa dalam kasus korupsi itu.

Setya Novanto mengaku tahu adanya aliran duit ke Puan dan Pramono Anung dari pengusaha Made Oka Masagung saat berkunjung ke rumahnya. Setya menyebutkan, Puan dan Pramono masing-masing menerima US$ 500 ribu.

Baca juga: Menteri Puan Tegaskan Tidak Pernah Terlibat dengan Proyek E-KTP

Pramono Anung sudah membantah tudingan Setya. Meski saat pembahasan proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2009-2014, Pramono menegaskan bahwa ia tidak terlibat.

Ia berujar saat itu dirinya menjadi Wakil Ketua DPR yang mengkoordinasi Komisi IV sampai Komisi VII terkait bidang Perindustrian dan Pembangunan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

Jakarta – KPK merampungkan berkas perkara penyidikan Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dengan rampungnya berkas perkara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135