Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah calon Wali Kota Malang petahana, M Anton di RT 3 RW 1, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (20/3/2018).
Penggeledahan itu terkait dengan kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Ketua RW setempat, Aziz Maulana mengatakan, pihaknya dipanggil penyidik untuk menyaksikan proses penggeledahan di dalam rumah Anton.
“Katanya disuruh menyaksikan, apa yang disaksikan. Ta pikir menyaksikan kalau ada tamu, ada KPK,” katanya.
Sementara itu, rumah milik M Anton tertutup. Pagar rumahnya dijaga ketat oleh dua personel polisi.
Rumah itu terlihat megah dibandingkan dengan rumah yang ada disekitarnya. Berwarna putih dengan hiasan ukiran berwarna hijau dan kuning mas. Di bagian atas rumah terdapat kubah yang menyerupai kubah masjid.
Sementara itu, Anton tiba dirumahnya sesaat setelah penyidik KPK keluar. Tidak ada komentar yang dilontarkan Anton. Ia langsung masuk ke rumahnya.
Diketahui, KPK sudah mendakwa dua orang dalam kasus ini, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. Arief didakwa menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot yang waktu itu menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)