Jakarta – Kali ini Fahri Kembali ungkapkan alasan ia menyebutkan bahwa KPK menjijikkan. Hal ini tak lain mengenai cara menangkap para pelaku korupsi melalui cara penyadapan.
Fahri bahkan menyebut bahwa cara tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan KPK.
Saat melakukan diskusi Kebangsaan, dirinya mengungkapkan jika “Itu menjijikkan, bayangkan saja privacy seseorang diketahui karena disadap,”
“Hukumnya, sama seperti memakan bangkai saudaranya sendiri,” kata Fahri.
Ia juga mengatakan, rekaman penyadapan tidak boleh dijadikan barang bukti pengadilan, kecuali sudah memiliki ketetapan pengadilan. Fahri Hamzah yang menggebu-gebu saat diskusi semalam juga menilai, maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK merupakan bentuk kegagalan.
“Sibuk tangkap sini, tangkap itu. Itu gagal total,” sebut Fahri.
“Lurah yang satunya dia tenang-tenang saja karena masyarakatnya juga tenang, itu yang berhasil,” kata Fahri mencontohkan.
Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menegaskan, dengan perilaku KPK semacam itu, maka komisi antirasuah itu harusnya dibubarkan. Bahkan, kata Fahri, jika ia jadi Presiden, maka lembaga yang akan dia bubarkan adalah KPK.
“Jika saya berkuasa, saya bubarkan KPK,” tegas Fahri Hamzah.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)