Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau moratorium terhadap pendaftaran sopir taksi online karena jumlahnya yang sudah terlalu banyak.
Terkait kebijakan ini, para operator taksi online di Indonesia belum menentukan sikapnya.
Public Relation Manager GrabCar Dewi Nuraini, perusahaannya belum bisa memberikan tanggapan terhadap keputusan tersebut.
“Selamat sore, terima kasih pertanyaannya namun mohon maaf saat ini kita belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Nanti kalau sudah ada update yang bisa kami share, Mas akan kita kabari ya. Terima kasih,” kata Dewi Nuraini, Selasa (13/3/2018).
Hal senada juga disampaikan oleh pihak GoCar.
“Nanti kalau ada updatenya kami share Mas. Terima Kasih,” kata Public Relation Manajer PT Go-Jek Indonesia, Rindu Ragilia.
Sedangkan pihak Uber, sampai saat ini belum memberikan jawaban.
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai rapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Panjaitan, pada Senin (12/3/2018), mengatakan bahwa jumlah taksi online yang sudah terlalu banyak membuat pemerintah harus mengambil keputusan untuk menghentikan sementara pendaftaran pengemudi taksi online.
“Satu, mengingat jumlah daripada taksi aplikasi ini sudah terlalu banyak, diminta melakukan moratorium. Tidak lagi menerima pendaftaran taksi online,” kata Budi Karya, Senin.
Sedangkan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta agar semua operator taksi online di Indonesia mematuhi keputusan tersebut.
“Operatornya ini harus semua sepakat, kan aturan yang kita buat sama-sama. Harus sepakat dong, kalau nggak mau diatur ya bagaimana. Kan musti diatur. Kan pemerintah tugasnya mengatur dengan baik, tidak bisa kita bebas-sebebasnya saja,” tegas Luhut.
(samsul arifin – www.harianindo.com)