Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto digadang-gadang akan dijadikan sebagai Calon Presiden pada Pemilihan Presiden (Pilres) 2019 mendatang. Menurut informasi yang beredar, Partai Gerindra akan mendeklarasikan pencalonan Prabowo pada bulan Maret 2018 ini.

Gerindra Ungkap Syarat Menjadi Pendamping Prabowo di Pilpres 2019

Gerindra Ungkap Syarat Menjadi Pendamping Prabowo di Pilpres 2019

Meski begitu, masih belum ada bocoran terkait sosok yang akan mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2019 mendatang. Sejumlah nama yang akan mendampingi Prabowo pun sudah mulai bermunculan.

Sosok yang akan menjadi pendamping Prabowo Subianto dalam bursa Pilpres 2019 haru memiliki empat syarat yang diajukan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade.

“Satu, tentunya harus melengkapi tiket Pak Prabowo supaya bisa maju,” kata Andre dalam acara Opini 2 Sisi Metro TV, Kedoya, Jakarta, Senin (05/03/2018).

Syarat yang kedua, calon tersebut harus bisa diterima oleh partai koalisi pendukung Prabowo. Selain itu, sang calon harus mampu menambah insentif sektoral.

Baca juga : Prabowo Segera Jawab Permintaan Gerindra sebagai Capres di Pemilu 2019

“Yang paling penting, keempat harus satu misi, visi dan chemistry dengan Pak Prabowo. Karena mereka akan bersama selama lima tahun ke depan,” imbuhnya.

Partai Gerindra sendiri saat ini sudah memiliki 73 kursi di DPR RI dari total 112 kursi yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat mencalonkan diri menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Partai Gerindra berharap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mau untuk mengisi kekurangan jumlah kursi tersebut. Sebab selama ini PKS dan Partai Gerindra dinilai sudah sekutu.

Namun demikian, Gerindra tetap akan menggaet beberapa partai yang belum mendeklarasikan dukungan kepada calon presiden mana pun.
(Muspri-www.harianindo.com)