Home > Ragam Berita > Nasional > Bawaslu Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2019

Bawaslu Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2019

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mengabulkan permohonan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi salah satu peserta Pemilu 2019.

Bawaslu Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2019

Hal ini diputuskan dalam sidang adjudikasi PBB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Bawaslu, Minggu (4/3/2018).

“Memutuskan dalam eksepsi termohon dalam pokok perkara mengabulkan permohonan untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan Partai Bulan Bintang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu DPR, DPRD provinsi dan kabupaten kota 2019,” ujar Ketua Bawaslu Abhan membacakan putusan sidang.

Putusan ini juga sekaligus memerintahkan agar KPU membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019, dimana KPU menetapkan PBB tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.

“Memerintahkan KPU untuk menetapkan PBB sebagai parpol peserta pemilu 2019. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan paling lambat 3 hari sejak putusan ini dibacakan,” lanjut Abhan.

Terkait putusan ini, KPU masih bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Seperti diketahui sebelumnya, KPU memutuskan PBB tidak memenuhi syarat untuk menjadi salah satu peserta Pemilu 2019 karena tidak memenuhi syarat verifikasi di Kabupaten Manokwari Selatan dan Provinsi Papua Barat.

Sidang mediasi antara PBB dengan KPU RI juga tidak menemui titik temu sehingga kasus berlanjut ke sidang adjudikasi Bawaslu RI.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Prabowo Sebut Indonesia Harus Meningkatkan Hubungan Dengan China

Prabowo Sebut Indonesia Harus Meningkatkan Hubungan Dengan China

Jakarta – Ketua Umum Gerindra yang juga calon presiden dengan nomor urut 2, Prabowo Subianto, ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135