Aceh Besar – Sebanyak 60 jenazah korban peristiwa tsunami di Aceh pada 2004 lalu dipindahkan dari kuburan massal yang terletak di Desa Suleue, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar.
Hal ini dilakukan karena sang pemilik akan menggunakan lahan miliknya tersebut.
“Kuburan korban tsunami ini kami tertibkan ke lokasi pemakaman umum Desa Miruk Taman karena lahan milik warga ini mau digunakan,” kata Syamri Arafah, ketua pelaksana pembongkaran kuburan massal korban tsunami, Sabtu (3/3/2018).
Kerangka 60 jenazah yang akan dipindahkan tersebut kemudian dibungkus dengan kain kafan untuk dimakamkan di lokasi kuburan massal Desa Miruk Taman sesuai dengan syariat.
“Setelah kami bongkar, kerangkanya kami kafankan sesuai dengan syariat untuk dimakamkan kembali ke lokasi kuburan umum,” ujarnya.
Tanah yang sebelumnya digunakan untuk kuburan massal ini telah dihibahkan sebagian untuk biaya pembangunan Masjid Darul Hasani Miruk Taman.
“Tanah ini sebagian sudah dihibahkan untuk biaya pembangunan masjid, kemudian pemilik tanah juga mau memanfaatkan lahan itu, makanya kami tertibkan,” jelasSyamri.
Dari proses pembongkaran ini, ditemukan dua kartu identitas berupa KTP dan SIM C jenis kelamin laki-laki dan perempuan asal Kabupaten Aceh Utara.
“Kondisi kerangkanya sebagian masih utuh, sebagian sudah tulang belulang. Tadi saat dievakuasi ditemukan identitas dua KTP merah putih dan SIM C beralamat di Aceh Utara,” sebut Syamri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)