Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno baru-baru ini mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah siap untuk melakukan penataan kembali kawasan Tanah Abang jangka menengah.
Politisi Gerindra itu mengklaim Pemprov telah menemukan tempat untuk merelokasi pedagang di Jalan Jatibaru Raya yang selama ini menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.
Menanggapi hal tersebut, Ditlantas Polda Metro memberikan apresiasi terkait langkah yang akan diambil Pemprov DKI dengan membuka kembali ruas Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra enggan berkomentar banyak soal rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan kembali membuka Jalan Jatibaru yang saat ini ditutup sebagai tempat berjualan ratusan PKL.
“Jangan tanya saya kalau mau dibuka, tanya ke Pemprov DKI. Tapi saya mengapresiasi bila itu dilakukan,” kata Halim seperti yang dilansir dari Sindonews.com, Minggu (04/03/2018).
Baca juga : Sandiaga Berencana Jalan Jati Baru Akan Kembali Dibuka
Sebab Ditlantas sendiri juga sudah merekomendasikan agar ruas jalan tersebut dibuka kembali untuk kendaraan bermotor. Halim mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan sejumlah poin rekomendasi terkait penataan kawasan Tanah Abang, salah satunya mengembalikan fungsi jalan di Jalan Jatibaru.
“Kalau dibuka kembali, berarti sesuai dengan rekomendasi nomor 6 yang kita telah berikan ke Pemprov DKI,” jelasnya.
Menurutnya, surat rekomendasi yang diberikan sudah tercantum secara jelas kalau Jalan Jati Baru diminta dikembakikan fungsinya seperti semula. Pasalnya dengan adanya penutupan itu kemacetan di wilayah tersebut bertambah lebih dari 60%.
“Dalam surat rekomendasi sudah jelas dan kami tidak ingin kemacetan semakin parah di kawasan Tanah Abang,” tegasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)