Jakarta – Abraham Lunggana selaku Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PPP kali ini ungkapkan penilaiannya bahwa dirinya membela pihak Pemprov DKI terkait ancaman interpelasi. Dia meminta anggota DPRD mencarikan solusi, bukan justru menyudutkan eksekutif.
Tentu saja pernyataan ini terkait dengan permasalahan penanganan penataan Tanah Abang yang menimbulkan banyak pro dan kontra. Kebijakan yang dinilai oleh fraksi PDIP melanggar aturan dan tidak memiliki payung hukum ini sebenarnya dimaksudkan untuk mengubah kebijakan penertiban menjadi penataan.
Saat ditemui di Balai Kota kemarin, Haji Lulung berkata bahwa “Jadi ayo sama-sama cari solusi. Jangan kemudian mendeklarasikan bahwa pemerintah itu salah. Apa sih sasaran pemerintah menempatkan di situ? Satu, tidak ada kepastian hukum, selama ini konsepnya pemerintah dulu hanya penertiban bukan penataaan,”
Dirinya menilai bahwa pengertian penertiban yang dilakukan saat pemerintahan mantan Gubernur DKI Basuki Tajahaja Purnama (Ahok) berbeda dengan penataan yang kini dikerjakan Anies.
“Kalau penertiban itu, tamtib (Satpol PP) datang, PKL pergi, nanti (PKL) balik lagi. Karena tidak ada kepastian hukum dan sudah terlalu banyak PKL di situ. Pemerintah (Anies) mencari solusi, konsepnya jadi ganti, penertiban jadi penataan,” jelasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)