Jakarta – Kapitra Ampera mengungkapkan bahwa kliennya Rizieq Shihab memberikan pesan khusus kepada para pendukungnya terkait permohonan Peninjauan kembali kasus penistaan agama oleh Ahok.
Saat dikonfirmasi Jumat kemarin, Kapitra berujar bahwa “Pesannya disuruh kawal.”
Seperti yang telah diketahui, PN Jakarta Utara memastikan sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) akan digelar Senin esok. Wacana untuk memindahkan sidang ke Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan dibatalkan.
Sedangkan sebelumnya, Novel Bamukmin selaku jubir Persaudaraan Alumni 212 mengatakan bahwa “Alumni 212 akan turun mengepung sidang PK Ahok,”
“Kami prediksi dari Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten, siap turun,” kata dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara tahun lalu menjatuhkan vonis dua tahun kepada Ahok dalam perkara penistaan agama pada 2016. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak mengajukan banding atas keputusan hakim. Setelah lebih dari enam bulan menjalani hukuman, ia mengajukan peninjauan kembali (PK).
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)