Jakarta – Imam besar ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat dikabarkan akan pulang pada tanggal 21 Februari 2018 kemarin. Sejumlah persiapan penyambutan pun terlihat dari beberapa anggota FPI.
Namun sayangnya Rizieq kembali batal pulang ke Indonesia. Ia mengatakan bahwa masih belu m waktunya dirinya untuk kembali pulang ke Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan mengumumkan sendiri jika ia sudah merasa waktu yang tepat untuk kembali ke Indonesia.
Menanggapi kabar tersebut, Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono angkat bicara. Ia mengatakan bahwa kapanpun Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, polisi pastikan tetap akan menindak dan memproses hukum Rizieq Shihab.
“Kalau orang (Rizieq Shihab) datang kita amankan. Kita tunggu saja nanti kepulangannya. Kan belum pasti,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (19/02/2018).
Baca juga : Pendiri Presidium Alumni 212 Sebut Anies Licik dan Oportunis
Argo menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapat kejelasan informasi mengenai waktu kepulangan Rizieq.
Kendati demikian, Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan langkah untuk menyambut kepulangan tokoh aksi 212 itu.
“Jadi kita belum dapat informasi dari intelijen berkaitan dengan kepulangan Rizieq ke Indonesia. Seandainya pulang akan kita lakukan pengamanan di situ,” ungkap Argo.
(Muspri-www.harianindo.com)