Home > Ragam Berita > Nasional > Jokowi Kemungkinan Tidak Akan Menandatangani UU MD3

Jokowi Kemungkinan Tidak Akan Menandatangani UU MD3

Jakarta – Presiden Joko Widodo terkejut ketika mendapat penjelasan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait perkembangan revisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang telah disepakati DPR.

Jokowi Kemungkinan Tidak Akan Menandatangani UU MD3

Menurut Yasonna, pemerintah awalnya hanya menyepakati soal penambahan kursi pimpinan.

“Beliau saya jelaskan, beliau ‘wah ini kok sampai begini?’ ini sudah menjadi heboh di masyarakat. Beliau mempertimbangkan ini menimbulkan perdebatan yang sangat luas di masyarakat,” ujar Yasonna di Istana Negara, Jakarta, usai melapor ke Jokowi, Selasa (20/2/2018).

Yasonna sendiri mengaku baru melaporkan hal ini ke Jokowi karena dinamika pembahasan UU MD3 di DPR sangat cepat.

Sejumlah pasal seperti soal imunitas anggota DPR dinilai dapat menimbulkan kesan DPR antikritik dan kebal hukum.

“Beliau masih menganalisis ini, dari apa yang disampaikan belum menandatangani, dan kemungkinan tidak akan menandatangani,” kata Yasonna.

Terkait desakan agar Jokowi membuat Perppu untuk menghapus pasal-pasal dalam UU Perubahan UU MD3 yang ditolak mayoritas publik, Jokowi mengaku tidak akan membuatnya. Namun Jokowi justru mempersilahkan kepada masyarakat untuk mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi bila tidak setuju dengan UU MD3.

“Tidak sampai sana (Perppu). Yang tidak setuju silakan ke MK untuk judicial review,” ucap Jokowi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (21/2/2018).

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan kemauan Jokowi yang tidak segera menandatangani UU MD3, karena UU tersebut akan tetap berjalan meskipun presiden tidak menandatanganinya dalam waktu 30 hari ke depan.

“Kalau tidak ditandatangani ya berlaku, ya cuma kan tidak etis aja. Emang dia mau apa? Presiden ini mau apa? Mau gagah-gagahan kalau dia bersama rakyat? Kan enggak, ditinggal rakyat nanti Anda lihat saja. Sudahlah ini soal pikiran kok, jangan emosional. Kita memerlukan pikiran kenegaraan,” kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wah, Habib Rizieq Disebut Memiliki Rumah Besar Di Mekah

Wah, Habib Rizieq Disebut Memiliki Rumah Besar Di Mekah

Jakarta – Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath selaku Sekjen Forum Umat Islam (FUI) ...