Jakarta – Melalui percakapan via telpon, Rizieq Shihab ungkapkan protes kepada aparat penegak hukum dan pemerintah yang telah memuat foto dirinya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan disebar ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Dirinya menilai bahwa perkara dugaan tindak pidana pornografi yang menjerat dirinya sebagai tersangka dinilai tidak sebanding dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp35 triliun.
Rizieq kemudian menyarakan kepada pihak kepolisian untuk terlebih dulu fokus menyelesaikan perkara itu dan menangkap Pendiri PT Trans Pasific Petrocemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno yang kini menjadi buronan kepolisian.
Dalam rekaman suara yang diunggah ke Youtube, Rizieq mengatakan bahwa “Baru beberapa hari lalu, seorang naga merah menjadi garong negara dan korupsi Rp35 triliun dan lari ke Singapura, tapi sepi dari pemberitaan di media, gambar DPO pun tidak didapat di tengah masyarakat padahal yang bersangkutan adalah rampok kelas kakap dan korupsi sebesar Rp35 triliun. Sehingga membuat rakyat Indonesia semakin melarat dan menderita,”
Berikut rekaman suara itu yang diposting oleh Muslim Cyber Army di Youtube.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)