X
  • 4 days ago
Categories: NasionalRagam Berita

Hendak Dilaporkan ke KPK, Fahri Hamzah : Persekongkolan Nazaruddin Dengan KPK Sangat Dalam

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyebutkan, telah terjadi persekongkolan antara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait rencana Nazaruddin yang akan melaporkannya ke KPK dengan tuduhan korupsi.

Menurut Fahri, dirinya melihat sejumlah pernyataan Nazaruddin di media dinilainya justru membuktikan bahwa persekongkolan antara Nazaruddin dengan KPK sangat dalam.

Pernyataan Nazar tersebut seperti, “kita serahkan kepada KPK” atau “saya paling banyak bantu KPK selama ini”.

“Nah, disitulah nampak bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat dalam,” kata Fahri kepada wartawan, Senin (19/2/2018).

Fahri juga balik menuding bahwa tuduhan yang disampaikan Nazaruddin terhadapnya ini hanyalah sebagai bentuk rasa kekecewaan Nazar karena asimilasinya tertunda akibat bocornya dokumen KPK yang menjamin bahwa ia tidak menpunyai kasus.

“Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional,” ujar Fahri.

Namun demikian, saat ditanya wartawan soal tuduhan korupsi yang akan dilaporkan Nazaruddin ke KPK tersebut, Fahri Hamzah enggan untuk menanggapinya.

“Nazar jangan dijawab tapi diserang saja, sebab dia bawa pesan orang lain. Kalau saya ada kasus, kenapa 2018? Saya akan bongkar terus persekongkolan mereka,” tandasnya.

Seperti diketahui, Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya hendak melaporkan Fahri Hamzah ke KPK atas dugaan korupsi yang dilakukan Fahri saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Nazaruddin bahkan mengklaim dirinya sudah menyiapkan berkas dan bukti keterlibatan Fahri Hamzah.

“Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah,” ujar Nazaruddin seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).

“Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka,” tambah Nazaruddin.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung :