Jakarta – Terkait heboh soal video yang memperlihatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mencegah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti Presiden Jokowi berjalan ke podium untuk menyerahkan Piala Presiden kepada Persija, pihak Istana menganggap hal itu hanya merupakan prosedur pengamanan saja.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan, tindakan anggota Paspampres yang terlihat di dalam video yang menjadi viral tersebut hanya prosedur pengamanan.
Hal ini dikarenakan Paspampres mengikuti daftar nama pejabat yang harus mengikuti Jokowi yang telah disebutkan panitia sebelumnya.
Bey Machmudin juga menegaskan bahwa tidak ada arahan apapun dari Jokowi untuk melarang Anies mendampinginya.
Selain itu menurut Bey, acara pada Sabtu (17/2/2018) lalu itu bukanlah acara kenegaraan sehingga panitia tidak harus mengikuti protokoler pendampingan Kepala Daerah terhadap Presiden.
Selama di tribun VVIP, Jokowi dan Anies juga turut menikmati jalannya pertandingan hingga selesai. Bahkan Jokowi sempat memberikan selamat kepada Anies Persija mencetak gol.
(samsul arifin – www.harianindo.com)